Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara imbau agar warganet tidak lagi menggunakan virtual private network (VPN).
Hal ini disampaikan usai pembatasan media sosial dan pesan singkat dibuka kembali pada Sabtu, 25/5/2019.
“Kami mengimbau, agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara uninstall aplikasi VPN,” tulis Rudiantara.
Saat penberlakuan pembatasan media sosial dan pesan singkat selama tiga hari kemarin pengguna internet memasang aplikasi VPN agar akses internet menjadi lancar.
Namun ternyata penggunaan VPN ini dinilai berbahaya hingga menimbulkan risiko seperti pembajakan data pengguna internet.
“Uninstall VPN, agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna,” terangnya.
Selain masalah risiko VPN, Rudiantara mengajak semua warganet ikut menjaga dunia maya untuk dipergunakan dalam kegiatan positif.
“Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif,” ujar Rudiantara.
Sebagaimana yang terjadi pada kerusuhan 22 Mei kemarin, Rudiantara juga ajak masyarakat memerangi hoax, ujaran kebencian dan provokasi.
“Ayo kita perangi hoax, fitnah, serta informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan,” ajak Rudi.
Editor: Abidin
